Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Ketua Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) Bersatu, Jusuf SK mengatakan, saat ini Kaltara tinggal menunggu jadwal paripurna DPR RI yang dalam sidang itu membuat keputusan mengajukan surat kepada presiden untuk permintaan Ampres.
Setelah itu RUU Kaltara yang memang sudah disiapkan delapan bulan sebelumnya tinggal dipoles lagi.
“Dan Insya Allah tidak terlalu lama dalam waktu beberapa hari selesai. Disisi lain persoalan Kaltara ini kelihatannya sudah cair tidak ada kerapuhan internal karena Pak Budiman dengan masyarakat dan pemerintahan sudah bulat tidak ada keragu-raguan tentang Provinsi Kaltara,” ujarnya, Rabu (6/7/2011) saat berada di Nunukan mendampingi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Ryaas Rasyid.
Kaltara diyakini bisa menyelesaikan persoalan terutama masalah perbatasan, pedalaman termasuk kerjasama bilateral antara Kalimantan Utara dengan negeri jiran Sabah Malaysia.
Pembentukan Kaltara dipastikan tidak menunggu revisi Undang-Undang 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kaltara sama sekali tidak, justru dalam kesekapakatan presiden dan DPR RI moratorium pemekaran dilanjutkan kecuali daerah perbatasan, kecuali yang diutamakan Kaltim dan Papua. Jadi tidak ada menunggu ini dan itu tetapi menggunakan aturan lama UU 32/2004. Kalau dari pemerintah tidak ada masalah,” katanya.
Ia memperkirakan Agustus atau September nanti paripurna DPR RI telah digelar untuk meminta Ampres.
“Kalau kita melihat itu sebetulnya kalau tidak banyak undang-undang lain yang sedang dikejar, mungkin Agustus atau Septermber tahun ini selesai. Tetapi kita lihat Agustus bulan puasa, memang harusnya tidak mengurangi aktivitas dan sebagainya tetapi memang cukup lelah juga. Kita harapkan bisa dibahas bulan puasa ini, mudah-mudahan September Oktober Ampres sudah bisa keluar,” ujarnya.
sumber:
berita
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mengatakan tahun ini Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan berdiri.
“Hari ini saya nyatakan, bahwa Alhamdulilah usulan pemekaran untuk pembentukan Kalimantan Utara telah memenuhi syarat semuanya. Saya selaku Gubernur Kalimantan Timur ikhlas melepas sebagian Kalimantan Timur menjadi Kalimantan Utara. Ada Pak Luther, Pak Aus, Pak Aksa Mahmud terima kasih atas dukungannya. Kita targetkan pada tahun ini Propinsi Kalimantan Utara sudah berdiri. Terima kasih juga kepadad Dr Yusuf dan teman-teman sebagai tim sukses,” ujarnya dalam sambutannya pada pelantikan Basri-Asmah Gani sebagai Bupati-Wakil Bupati Nunukan 2011-2016 di Gedung DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (31/5/2011).
Selain itu ada dua kabupaten dan satu kota selain Kaltara yang akan berdiri yakni Kabupaten Mahakam Hulu di Kutai Barat yang sudah memenuhi syarat. Selanjutnya Kutai Pesisir di Kutai Kertanegara yang putusan DPRD sudah tetapi keputusan Bupati belum ada.
“Kalau keputusan Bupatinya sudah ada itu segera kita dorong,” ujarnya.
Selain itu ada satu lagi daerah otonomi baru Kecamatan Sebatik menjadi Kota Sebatik. Ia berharap Basri dan Asmah Gani serta DPRD Nunukan untuk segera memekarkan kecamatan-kecamatan di Sebatik.
“Segera saja itu dimekarkan. Gubernur pasti mendukungnya kalau parlu hari ini saya teken. Setelah memenuhi syarat segera kita dorong ke Senayan. Saya jamin itu bersama-sama dengan Kutai Barat bahkan kalau bisa dengan Kutai Persisir. Saya yakin kesejahteraan masyarakat akan bisa kita wujudkan. Apalagi Kota Sebatik langsung berhadapan dengan Tawau. Kita akan buat Tawau kedua di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Ia mengingatkan, perbatasan menjadi beranda republik yang harus dibangun dengan bagus. Karena itu dia mengajak agar itu segera terwujud.
Comments
Post a Comment