.Pengertian Keadilan
 
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan  manusia.Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung  ektrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
 
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang  dikatakan adil adalah orang yang bisa mengendalikan diri dan perasaannya  dikendalikan oleh akal.
 
Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan kepada  pemerintahan.Menurut ia keadilan muncul bilamana warga negara sudah  merasakan bahwa pihak pemerintah telah melaksanakan tugasnya dengan  baik.
 
Kong Hu Cu berpendapat lain keadilan terjadi apabila anak sebagai  anak,bila ayh sebaggai ayah,dan raja sebagi raja dimana masing-masing  telah melaksanakan tugasnya.
 
B.Keadilan Sosial
 
Keadilan Sosial
 
Berbicara tentang keadilan pasti anda ingat dengan pancasila yaitu  sila ke lima “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
 
Panitia ad-hoc MPR 1966 memberikan perumusan mengenai keadilan  sebagai berikut :
 
“Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di  Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang  hukum,politik,ekonomi,dan kebudayaan.
 
Dalam ketetapan MPR RI No II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan  pengamalan pancasila dicantumkan ketentuan sebagai berikut :
 
“Dengan sila keadilan bagi seluruh rakayat Indonesia manusia  Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan  keadilan sosial dalam kehidupan mawyarakat Indonesia”’
 
Selamjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut,diperinci  perbuatan dan sikap yang harus dipupuk sebagai berikut :
 
- Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
- Sikap adil terhadap sesama,menjaga keseibangan antara hak dan  kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
- Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan.
- Sikap suka bekerja keras.
- Sikap menghargai orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan  dan kemakmuran bersama.
 
C.Berbagai Macam  Keadilan
 
A) Keadilan Legal atau Keadilan Moral
 
Plato berpendapar bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani  umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga persatuannya.Dalam suatu  masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan dan yang menurut  sifat dasarnya paling cocok baginya.
 
Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain  yang melaksanakan tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan  pertentangan dan tidak keserasian.
 
B) Keadilan Distributif
 
Aristoteles berpendapar bahwa keadilan akan terlaksana bilamana  hal-hal yang    sama di[erlukan secara sama dalam hal-hal yang tidak  sama secara tidak sama.
 
C) Keadilan Komutatif
 
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan  kesejahteraan           umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu  merupakan asas pertalian dan    ketertiban dalam masyarakat.Semua  tindakan yang bercorak ujung ekstrim  menjadikan ketidakadilan dan akan  merusak atau bahkan mengahancurkan pertalian             dalam  masyarakat.
 
 
 
 
 
 
 
D.Kejujuran
 
Kejujuran artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati  nuraninya apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada.Sedang  kenyataan yang ada adalah kenyataan yang benar-benar ada.
 
Dalam kehidupan sehari-hari kejujuran dan ketidak jujuran merupakan  bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu  sendiri.
 
Ketidak jujuran sangat luas wawasannya sesuai dengan luasnya  kehidupan dan kebutuhan hidup manusia.Bagi seniman ketidak jujuran dan  kejujuran menimbulkan daya kreatifitas manusia.Untuk mempertahankan  kejujuran berbagai sikap dan cara oerlu dipupuk.namun demi sopan santun  dan pendidikan,orang boleh berkata tidak jujur sampai pada batas-batas  yang dapat dibenarkan.
 
E.Kecurangan
 
Kecurangan identik dengan ketidak jujuran dan sama pula dengan licik  meskipun tidak serupa benar.Curang artinya apa yang diinginkan tidak  sama dengan hati nuraninya.
 
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah,tamak,ingin menimbun  kekayaan yang berlebih dengan tujuan agar dianggap sebagi orang yang  paling hebaat,kaya,dan senang apabila masyarakat disampingnya hidup  menderita.Orang seperti itu biasannya tidak suka apabila ada orang yang  melebihi kekayaannya.
 
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan.Ditinjau dari  hubungan manusia dengan alam sekitarnya,ada empat aspek yaitu aspek  ekonomi,kebudayaan,peradapan,dan aspek teknik.
 
Dalam tingkah laku sehari-hari ternyata masih sulit untuk membedakan  mana tingkah laku yang baik dan mana tingkah laku yang sebaliknya.Dalam  cerita-cerita perwayangan secara kongkret diperlihatkan bahwa orang yang  buruk selalu dikalahkan oleh orang yang baik (akan tetapi adakah ukuran  mengenai kebaikan dan keburukan pada umumnya sehingga suatu tindakan  yang sesuai dengan ukuran itu dapat dikatakan baik dan yang tidak sesuai  adalah buruk?) kalu ukuran itu umum maka,kebaikan dan sebaliknya umum  dan abstrak.
 
F.Pemullihan Nama Baik
 
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.Nama baik adalah nama  yang tidak tecela.
 
Setiap orang hati-hati menjaga namanya agar tidak tercela.Ada  peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang”  artinya orang lebih baik mati daripada malu.Betapa besar nama baik  sehingga nyawa menjadi taruhan.
 
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu hakikatnya  sesuai dengan kodrat manusia,yaitu :
 
- Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral.
- Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia  untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
 
Untuk memulihkan nama baik manusia harus bertobat.Tobat tidak hanya  dibibir melainkan harus bertingkah laku yang sopan,ramah berbuat budi  darma dan brbuatan kebaikan menolong sesama mahluk hidup yang membuthkan  pertolongan.
 
G.Pembalasan
 
Pembalasan adalah suatu reaksi akibat perbuatan seseorang.reaksi itu  dapat berupa perbuatan yang serupa,perbuatan yang seimbang,tingkah laku  yang serupa,dan mungkin tingakah laku yang seimbang.
 
Pada dasarnya  manusia adalah mahluk moral dan sosial.Dalam bergaul  manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.Bila  manusia bebuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya.Perbuatan  amoral pada hakikatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban  manusia lain.
 
Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya  diganggu maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu.
Comments
Post a Comment